Sejak tahun 1968 Universitas Negeri Malang (UM) telah menyelenggarakan pendidikan formal bagi sarjana-sarjana yang ingin memperoleh gelar doktor pendidikan, dengan nama Program Pendidikan Sarjana Purna, yang selanjutnya diintegrasikan ke dalam Program Studi Pendidikan Doktor (PSPD). Program Doktor dibuka pada tanggal 1 Februari 1977. Tiga tahun kemudian juga dibuka Program Pendidikan Magister. Berdasarkan Kepres RI No.60 Tahun 1982, tanggal 7 September 1982, Program Pendidikan Doktor secara resmi diubah menjadi Program Pendidikan Pascasarjana dan Doktor. Dengan SK Mendikbud No. 0146/0/1983, tanggal 5 Maret 1983, Program Pascasarjana dan Doktor ditetapkan menjadi Fakultas Pascasarjana (FPS). Berdasarkan P.P. No. 30 Tahun 1990, dan Kepmendikbud No. 0311/0/1991 FPS diubah lagi statusnya menjadi Program Pascasarjana (Pascasarjana) yang meliputi Program Magister dan Program Doktor yang tetap berlaku sampai sekarang. Sampai akhir Semester Genap tahun kuliah 2007/2008 Pascasarjana UM telah meluluskan 374 orang Doktor dan 2548 orang Magister Pendidikan. Program Doktor Teknologi Pembelajaran berdiri tahun 1994 dengan Tanggal SK pendirian Prodi: 28 Juli 1994 SK pendirian dari DIKTI PS 202/DIKTI/Kep/1994. 


Berdasarkan SK Rektor No 01/2010 tanggal 4 Januari 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Pascasarjana, salah satunya mengatur pengelolaan program S1, S2, dan S3 monodisiplin dalam satuan pengelolaa di dalam satu jurusan. Sejak saat itulah penyelenggaraan program studi Teknologi Pembelajaran baik S2 maupun S3 dikelola secara terintegrasi dengan program S1 (Teknologi Pendidikan) dengan tetap mempertahankan nama program masing-masing.